InfoPenerimaan CPNS PEMKAB Kabupaten Intan Jaya 2016: Lowongan Pendaftaran Formasi - Hallo sahabat Info Kerja Pencaker, Pada Lowongan yang anda baca kali ini dengan judul Info Penerimaan CPNS PEMKAB Kabupaten Intan Jaya 2016: Lowongan Pendaftaran Formasi, kami telah memberikan lowongan terbaru ini dengan baik untuk anda lihat dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan informasi Lowongan Saya berharap agar warisan budaya kita agar terus dijaga dan dilestarikan serta kita wariskan kepada setiap orang, dan kepada generasi selanjutnya agar dapat membangun diri, menggali potensi budaya dan alam kabupaten Intan Jaya, yang bukan saja mengutungkan bagi ekonomi masyarakat tapi juga untuk membangun kepariwisataan di kabupaten Intan LowonganCPNS 2017 Kabupaten (Kab./PEMKAB) Lanny Jaya masih belum dibuka berhubung masih diberlakukannya Moratorium penerimaan cpns oleh pemerintah. Update Kepastian pembukaan Lowongan CPNS 2017 Kabupaten Lanny Jaya bakal saya tuliskan melalui postingan : Daerah yang menerima Formasi / Membuka Lowongan Penerimaan CPNS 2017 . 0101 Pengangkatan CPNS dan PNS Naskah-naskah yang berkaitan dengan pengangkatan CPNS, pengangkatan CPNS menjadi PNS mulai dari pemeriksaan kesehatan sampai dengan pengangkatan. BAWASLU-PROV. AC-02 3) Kabupaten Aceh Besar 3) BAWASLU-PROV. AC-03 4) Kabupaten Aceh Jaya 4) BAWASLU-PROV. AC-04 5) Kabupaten Aceh Selatan 5) BAWASLU-PROV PendudukKabupaten Intan Jaya mayoritas memeluk agama Kristen Protestan, menurut data sensus penduduk jumlah pemeluk Agama Kristen Protestan berjumlah 26.956.000, dan untuk pemeluk Agama Katholik berjumlah 13.473.000, sedangkan untuk pemeluk agama Islam berjumlah 61.000. Piter Gusbager Serahkan 32 SK-CPNS Jalur K-2 tahun 2018 di Pemkab Vay Nhanh Fast Money. - Seleksi calon aparatur sipil negara CASN tahun 2021 akan mulai dibuka hari ini Rabu 30/6/2021 pukul WIB. Dalam pendaftaran CASN 2021 terdapat 570 instansi pemerintah turut berpartisipasi.β€œ570 instansi pemerintah tersebut terdiri dari 53 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, serta 484 pemerintah kabupaten dan kota,” jelas Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi PANRB Katmoko Ari Sambodo melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi Tirto, Rabu 30/6/2021.Ke-570 instansi pemerintah tersebut akan merekrut formasi kebutuhan ASN yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK.Sedangkan khusus bagi instansi daerah, juga akan merekrut PPPK Guru. Ari juga mengingatkan agar calon pelamar dapat mempelajari terlebih dahulu mengenai jalur dan formasi yang akan diambil. Terkait jalur, dapat dipelajari melalui kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian dimaksud adalah Peraturan Menteri PANRB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNS, PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021, serta PermenPANRB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan informasi terkait formasi dapat dilihat di persyaratan dan ketentuan di masing-masing instansi yang akan dilamar.β€œHal ini menjadi penting untuk dipahami, karena pelamar hanya dapat memilih satu jalur dan satu formasi, dan tidak dapat diubah ketika sudah dilakukan pendaftaran,” kata daftar 570 Instansi Pemerintah yang membuka pendaftaran untuk CPNS 2021 dan PPPK Kementerian, Lembaga Negara, Daerah yang Buka CPNS & PPPK 2021Kementerian dan Lembaga 1. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi 2. Kementerian Badan Usaha Milik Negara 3. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 4. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 5. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi 6. Kementerian Dalam Negeri 7. Kementerian Luar Negeri 8. Kementerian Pertahanan 9. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 10. Kementerian Pertanian 11. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 12. Kementerian Perhubungan 13. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 14. Kementerian Kesehatan 15. Kementerian Agama 16. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 17. Kementerian Kelautan dan Perikanan 18. Kementerian Komunikasi dan Informatika 19. Kementerian Perdagangan 20. Kementerian Perindustrian 21. Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat 22. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 23. Kejaksaan Agung 24. Badan Intelijen Negara 25. Sekretariat Jenderal MPR RI 26. Sekretariat Jenderal DPR RI 27. Mahkamah Agung RI 28. Badan Pemeriksa Keuangan 29. Badan Siber dan Sandi Negara 30. Badan Kepegawaian Negara 31. Badan Pusat Statistik 32. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas 33. Badan Informasi Geospasial 34. Badan Kependudukan dan KB Nasional 35. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal 36. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional 37. Perpustakaan Nasional RI 38. Badan Standardisasi Nasional 39. Badan Pengawas Obat dan Makanan 40. Lembaga Ketahanan Nasional RI 41. Kepolisian Negara 42. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika 43. Badan Narkotika Nasional 44. Setjen Komnas HAM 45. Setjen Dewan Perwakilan Daerah 46. Badan Keamanan Laut RI 47. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan 48. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 49. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme 50. Badan Pengawas Pemilihan Umum 51. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban 52. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila 53. Badan Riset dan Inovasi Nasional Pemerintah Provinsi 1. Pemerintah Aceh 2. Pemerintah Provinsi Sumatra Utara 3. Pemerintah Provinsi Riau 4. Pemerintah Provinsi Sumatra Barat 5. Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan 6. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 7. Pemerintah Provinsi Bengkulu 8. Pemerintah Provinsi Lampung 9. Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10. Pemerintah Provinsi Jawa Barat 11. Pemerintah Provinsi Banten 12. Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta 13. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah 14. Pemerintah Provinsi Jawa Timur 15. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat 16. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah 17. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan 18. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur 19. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara 20. Pemerintah Provinsi Gorontalo 21. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah 22. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan 23. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara 24. Pemerintah Provinsi Bali 25. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat 26. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur 27. Pemerintah Provinsi Maluku 28. Pemerintah Provinsi Maluku Utara 29. Pemerintah Provinsi Papua 30. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau 31. Pemerintah Provinsi Papua Barat 32. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat 33. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Pemerintah Kabupaten 1. Pemerintah Kab. Aceh Barat 2. Pemerintah Kab. Aceh Barat Daya 3. Pemerintah Kab. Aceh Besar 4. Pemerintah Kab. Aceh Jaya 5. Pemerintah Kab. Aceh Selatan 6. Pemerintah Kab. Aceh Singkil 7. Pemerintah Kab. Aceh Tamiang 8. Pemerintah Kab. Aceh Tengah 9. Pemerintah Kab. Aceh Tenggara 10. Pemerintah Kab. Aceh Timur 11. Pemerintah Kab. Aceh Utara 12. Pemerintah Kab. Agam 13. Pemerintah Kab. Alor 14. Pemerintah Kab. Asahan 15. Pemerintah Kab. Asmat 16. Pemerintah Kab. Badung 17. Pemerintah Kab. Balangan 18. Pemerintah Kab. Bandung 19. Pemerintah Kab. Bandung Barat 20. Pemerintah Kab. Banggai 21. Pemerintah Kab. Banggai Kepulauan 22. Pemerintah Kab. Banggai Laut 23. Pemerintah Kab. Bangka 24. Pemerintah Kab. Bangka Selatan 25. Pemerintah Kab. Bangka Tengah 26. Pemerintah Kab. Bangkalan 27. Pemerintah Kab. Bangli 28. Pemerintah Kab. Banjar 29. Pemerintah Kab. Banjarnegara 30. Pemerintah Kab. Bantaeng 31. Pemerintah Kab. Bantul 32. Pemerintah Kab. Banyuasin 33. Pemerintah Kab. Banyumas 34. Pemerintah Kab. Banyuwangi 35. Pemerintah Kab. Barito Kuala 36. Pemerintah Kab. Barito Selatan 37. Pemerintah Kab. Barito Timur 38. Pemerintah Kab. Barito Utara 39. Pemerintah Kab. Barru 40. Pemerintah Kab. Batang 41. Pemerintah Kab. Batubara 42. Pemerintah Kab. Bekasi 43. Pemerintah Kab. Belitung 44. Pemerintah Kab. Belitung Timur 45. Pemerintah Kab. Belu 46. Pemerintah Kab. Bener Meriah 47. Pemerintah Kab. Bengkalis 48. Pemerintah Kab. Bengkayang 49. Pemerintah Kab. Bengkulu Selatan 50. Pemerintah Kab. Bengkulu Tengah 51. Pemerintah Kab. Bengkulu Utara 52. Pemerintah Kab. Berau 53. Pemerintah Kab. Biak Numfor 54. Pemerintah Kab. Bima 55. Pemerintah Kab. Bintan 56. Pemerintah Kab. Bireuen 57. Pemerintah Kab. Blitar 58. Pemerintah Kab. Blora 59. Pemerintah Kab. Boalemo 60. Pemerintah Kab. Bogor 61. Pemerintah Kab. Bojonegoro 62. Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow 63. Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Selatan 64. Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Timur 65. Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Utara 66. Pemerintah Kab. Bombana 67. Pemerintah Kab. Bondowoso 68. Pemerintah Kab. Bone 69. Pemerintah Kab. Bone Bolango 70. Pemerintah Kab. Boyolali 71. Pemerintah Kab. Brebes 72. Pemerintah Kab. Buleleng 73. Pemerintah Kab. Bulukumba 74. Pemerintah Kab. Bulungan 75. Pemerintah Kab. Buol 76. Pemerintah Kab. Buru 77. Pemerintah Kab. Buru Selatan 78. Pemerintah Kab. Buton 79. Pemerintah Kab. Buton Selatan 80. Pemerintah Kab. Buton Tengah 81. Pemerintah Kab. Buton Utara 82. Pemerintah Kab. Ciamis 83. Pemerintah Kab. Cianjur 84. Pemerintah Kab. Cilacap 85. Pemerintah Kab. Cirebon 86. Pemerintah Kab. Dairi 87. Pemerintah Kab. Deiyai 88. Pemerintah Kab. Deli Serdang 89. Pemerintah Kab. Demak 90. Pemerintah Kab. Dharmasraya 91. Pemerintah Kab. Dogiyai 92. Pemerintah Kab. Dompu 93. Pemerintah Kab. Donggala 94. Pemerintah Kab. Empat Lawang 95. Pemerintah Kab. Ende 96. Pemerintah Kab. Enrekang 97. Pemerintah Kab. Fak-Fak 98. Pemerintah Kab. Flores Timur 99. Pemerintah Kab. Garut 100. Pemerintah Kab. Gayo Lues 101. Pemerintah Kab. Gorontalo 102. Pemerintah Kab. Gorontalo Utara 103. Pemerintah Kab. Gowa 104. Pemerintah Kab. Gresik 105. Pemerintah Kab. Grobogan 106. Pemerintah Kab. Gunung Kidul 107. Pemerintah Kab. Gunung Mas 108. Pemerintah Kab. Halmahera Barat 109. Pemerintah Kab. Halmahera Selatan 110. Pemerintah Kab. Halmahera Tengah 111. Pemerintah Kab. Halmahera Timur 112. Pemerintah Kab. Halmahera Utara 113. Pemerintah Kab. Hulu Sungai Selatan 114. Pemerintah Kab. Hulu Sungai Tengah 115. Pemerintah Kab. Hulu Sungai Utara 116. Pemerintah Kab. Humbang Hasundutan 117. Pemerintah Kab. Indragiri Hilir 118. Pemerintah Kab. Indragiri Hulu 119. Pemerintah Kab. Indramayu 120. Pemerintah Kab. Intan Jaya 121. Pemerintah Kab. Jayapura 122. Pemerintah Kab. Jayawijaya 123. Pemerintah Kab. Jember 124. Pemerintah Kab. Jembrana 125. Pemerintah Kab. Jeneponto 126. Pemerintah Kab. Jepara 127. Pemerintah Kab. Jombang 128. Pemerintah Kab. Kaimana 129. Pemerintah Kab. Kampar 130. Pemerintah Kab. Kapuas Hulu 131. Pemerintah Kab. Karanganyar 132. Pemerintah Kab. Karangasem 133. Pemerintah Kab. Karawang 134. Pemerintah Kab. Karimun 135. Pemerintah Kab. Karo 136. Pemerintah Kab. Katingan 137. Pemerintah Kab. Kaur 138. Pemerintah Kab. Kayong Utara 139. Pemerintah Kab. Kebumen 140. Pemerintah Kab. Kediri 141. Pemerintah Kab. Keerom 142. Pemerintah Kab. Kendal 143. Pemerintah Kab. Kep. Mentawai 144. Pemerintah Kab. Kepahiang 145. Pemerintah Kab. Kepulauan Anambas 146. Pemerintah Kab. Kepulauan Aru 147. Pemerintah Kab. Kepulauan Meranti 148. Pemerintah Kab. Kepulauan Sangihe 149. Pemerintah Kab. Kepulauan Selayar 150. Pemerintah Kab. Kepulauan Sula 151. Pemerintah Kab. Kepulauan Talaud 152. Pemerintah Kab. Kepulauan Tanimbar 153. Pemerintah Kab. Kepulauan Yapen 154. Pemerintah Kab. Ketapang 155. Pemerintah Kab. Klaten 156. Pemerintah Kab. Klungkung 157. Pemerintah Kab. Kolaka 158. Pemerintah Kab. Kolaka Timur 159. Pemerintah Kab. Kolaka Utara 160. Pemerintah Kab. Konawe 161. Pemerintah Kab. Konawe Kepulauan 162. Pemerintah Kab. Konawe Selatan 163. Pemerintah Kab. Konawe Utara 164. Pemerintah Kab. Kotabaru 165. Pemerintah Kab. Kotawaringin Barat 166. Pemerintah Kab. Kotawaringin Timur 167. Pemerintah Kab. Kuantan Singingi 168. Pemerintah Kab. Kubu Raya 169. Pemerintah Kab. Kudus 170. Pemerintah Kab. Kulon Progo 171. Pemerintah Kab. Kuningan 172. Pemerintah Kab. Kupang 173. Pemerintah Kab. Kutai Barat 174. Pemerintah Kab. Kutai Kartanegara 175. Pemerintah Kab. Kutai Timur 176. Pemerintah Kab. Labuhanbatu 177. Pemerintah Kab. Labuhanbatu Selatan 178. Pemerintah Kab. Labuhanbatu Utara 179. Pemerintah Kab. Lahat 180. Pemerintah Kab. Lamandau 181. Pemerintah Kab. Lamongan 182. Pemerintah Kab. Lampung Barat 183. Pemerintah Kab. Lampung Selatan 184. Pemerintah Kab. Lampung Tengah 185. Pemerintah Kab. Lampung Timur 186. Pemerintah Kab. Lampung Utara 187. Pemerintah Kab. Landak 188. Pemerintah Kab. Langkat 189. Pemerintah Kab. Lanny Jaya 190. Pemerintah Kab. Lebak 191. Pemerintah Kab. Lembata 192. Pemerintah Kab. Limapuluh Kota 193. Pemerintah Kab. Lingga 194. Pemerintah Kab. Lombok Barat 195. Pemerintah Kab. Lombok Tengah 196. Pemerintah Kab. Lombok Timur 197. Pemerintah Kab. Lombok Utara 198. Pemerintah Kab. Lumajang 199. Pemerintah Kab. Luwu 200. Pemerintah Kab. Luwu Timur 201. Pemerintah Kab. Luwu Utara 202. Pemerintah Kab. Madiun 203. Pemerintah Kab. Magelang 204. Pemerintah Kab. Magetan 205. Pemerintah Kab. Mahakam Ulu 206. Pemerintah Kab. Majalengka 207. Pemerintah Kab. Majene 208. Pemerintah Kab. Malaka 209. Pemerintah Kab. Malang 210. Pemerintah Kab. Malinau 211. Pemerintah Kab. Maluku Barat Daya 212. Pemerintah Kab. Maluku Tengah 213. Pemerintah Kab. Maluku Tenggara 214. Pemerintah Kab. Mamasa 215. Pemerintah Kab. Mamberamo Raya 216. Pemerintah Kab. Mamberamo Tengah 217. Pemerintah Kab. Mamuju 218. Pemerintah Kab. Mamuju Tengah 219. Pemerintah Kab. Mandailing Natal 220. Pemerintah Kab. Manggarai 221. Pemerintah Kab. Manggarai Barat 222. Pemerintah Kab. Manggarai Timur 223. Pemerintah Kab. Manokwari 224. Pemerintah Kab. Manokwari Selatan 225. Pemerintah Kab. Mappi 226. Pemerintah Kab. Maros 227. Pemerintah Kab. Maybrat 228. Pemerintah Kab. Melawi 229. Pemerintah Kab. Mempawah 230. Pemerintah Kab. Merauke 231. Pemerintah Kab. Mesuji 232. Pemerintah Kab. Mimika 233. Pemerintah Kab. Minahasa 234. Pemerintah Kab. Minahasa Selatan 235. Pemerintah Kab. Minahasa Tenggara 236. Pemerintah Kab. Minahasa Utara 237. Pemerintah Kab. Mojokerto 238. Pemerintah Kab. Morowali 239. Pemerintah Kab. Morowali Utara 240. Pemerintah Kab. Muara Enim 241. Pemerintah Kab. Muna 242. Pemerintah Kab. Muna Barat 243. Pemerintah Kab. Murung Raya 244. Pemerintah Kab. Musi Banyuasin 245. Pemerintah Kab. Musi Rawas 246. Pemerintah Kab. Nabire 247. Pemerintah Kab. Nagan Raya 248. Pemerintah Kab. Nagekeo 249. Pemerintah Kab. Natuna 250. Pemerintah Kab. Nduga 251. Pemerintah Kab. Ngada 252. Pemerintah Kab. Nganjuk 253. Pemerintah Kab. Ngawi 254. Pemerintah Kab. Nias 255. Pemerintah Kab. Nias Barat 256. Pemerintah Kab. Nias Selatan 257. Pemerintah Kab. Nias Utara 258. Pemerintah Kab. Nunukan 259. Pemerintah Kab. Ogan Ilir 260. Pemerintah Kab. Ogan Komering Ilir 261. Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu 262. Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Sel. 263. Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur 264. Pemerintah Kab. Pacitan 265. Pemerintah Kab. Padang Lawas 266. Pemerintah Kab. Padang Lawas Utara 267. Pemerintah Kab. Padang Pariaman 268. Pemerintah Kab. Pakpak Bharat 269. Pemerintah Kab. Pamekasan 270. Pemerintah Kab. Pandeglang 271. Pemerintah Kab. Pangandaran 272. Pemerintah Kab. Pangkajene dan Kepulauan 273. Pemerintah Kab. Paniai 274. Pemerintah Kab. Parigi Moutong 275. Pemerintah Kab. Pasaman Barat 276. Pemerintah Kab. Pasangkayu 277. Pemerintah Kab. Paser 278. Pemerintah Kab. Pasuruan 279. Pemerintah Kab. Pati 280. Pemerintah Kab. Pegunungan Arfak 281. Pemerintah Kab. Pegunungan Bintang 282. Pemerintah Kab. Pekalongan 283. Pemerintah Kab. Pelalawan 284. Pemerintah Kab. Pemalang 285. Pemerintah Kab. Penajam Paser Utara 286. Pemerintah Kab. Penukal Abab Lematang Ilir 287. Pemerintah Kab. Pesawaran 288. Pemerintah Kab. Pesisir Barat 289. Pemerintah Kab. Pesisir Selatan 290. Pemerintah Kab. Pidie 291. Pemerintah Kab. Pidie Jaya 292. Pemerintah Kab. Pinrang 293. Pemerintah Kab. Pohuwato 294. Pemerintah Kab. Polewali Mandar 295. Pemerintah Kab. Ponorogo 296. Pemerintah Kab. Poso 297. Pemerintah Kab. Pringsewu 298. Pemerintah Kab. Probolinggo 299. Pemerintah Kab. Pulang Pisau 300. Pemerintah Kab. Pulau Morotai 301. Pemerintah Kab. Pulau Taliabu 302. Pemerintah Kab. Puncak 303. Pemerintah Kab. Purbalingga 304. Pemerintah Kab. Purwakarta 305. Pemerintah Kab. Purworejo 306. Pemerintah Kab. Raja Ampat 307. Pemerintah Kab. Rembang 308. Pemerintah Kab. Rokan Hilir 309. Pemerintah Kab. Rokan Hulu 310. Pemerintah Kab. Rote Ndao 311. Pemerintah Kab. Sabu Raijua 312. Pemerintah Kab. Sambas 313. Pemerintah Kab. Samosir 314. Pemerintah Kab. Sampang 315. Pemerintah Kab. Sanggau 316. Pemerintah Kab. Sarmi 317. Pemerintah Kab. Sekadau 318. Pemerintah Kab. Seluma 319. Pemerintah Kab. Semarang 320. Pemerintah Kab. Seram Bagian Barat 321. Pemerintah Kab. Seram Bagian Timur 322. Pemerintah Kab. Serang 323. Pemerintah Kab. Serdang Bedagai 324. Pemerintah Kab. Seruyan 325. Pemerintah Kab. Siak 326. Pemerintah Kab. Siau Tagulandang Biaro 327. Pemerintah Kab. Sidenreng Rappang 328. Pemerintah Kab. Sidoarjo 329. Pemerintah Kab. Sigi 330. Pemerintah Kab. Sijunjung 331. Pemerintah Kab. Sikka 332. Pemerintah Kab. Simalungun 333. Pemerintah Kab. Simeulue 334. Pemerintah Kab. Sinjai 335. Pemerintah Kab. Sintang 336. Pemerintah Kab. Situbondo 337. Pemerintah Kab. Sleman 338. Pemerintah Kab. Solok 339. Pemerintah Kab. Solok Selatan 340. Pemerintah Kab. Soppeng 341. Pemerintah Kab. Sorong 342. Pemerintah Kab. Sorong Selatan 343. Pemerintah Kab. Sragen 344. Pemerintah Kab. Subang 345. Pemerintah Kab. Sukabumi 346. Pemerintah Kab. Sukamara 347. Pemerintah Kab. Sukoharjo 348. Pemerintah Kab. Sumba Barat 349. Pemerintah Kab. Sumba Barat Daya 350. Pemerintah Kab. Sumba Tengah 351. Pemerintah Kab. Sumba Timur 352. Pemerintah Kab. Sumbawa 353. Pemerintah Kab. Sumbawa Barat 354. Pemerintah Kab. Sumedang 355. Pemerintah Kab. Sumenep 356. Pemerintah Kab. Tabalong 357. Pemerintah Kab. Tabanan 358. Pemerintah Kab. Takalar 359. Pemerintah Kab. Tambrauw 360. Pemerintah Kab. Tana Tidung 361. Pemerintah Kab. Tana Toraja 362. Pemerintah Kab. Tanah Bumbu 363. Pemerintah Kab. Tanah Datar 364. Pemerintah Kab. Tanah Laut 365. Pemerintah Kab. Tangerang 366. Pemerintah Kab. Tanggamus 367. Pemerintah Kab. Tapanuli Selatan 368. Pemerintah Kab. Tapanuli Tengah 369. Pemerintah Kab. Tapanuli Utara 370. Pemerintah Kab. Tapin 371. Pemerintah Kab. Tasikmalaya 372. Pemerintah Kab. Tegal 373. Pemerintah Kab. Teluk Bintuni 374. Pemerintah Kab. Teluk Wondama 375. Pemerintah Kab. Temanggung 376. Pemerintah Kab. Timor Tengah Selatan 377. Pemerintah Kab. Timor Tengah Utara 378. Pemerintah Kab. Toba Samosir 379. Pemerintah Kab. Tojo Una Una 380. Pemerintah Kab. Tolikara 381. Pemerintah Kab. Tolitoli 382. Pemerintah Kab. Toraja Utara 383. Pemerintah Kab. Trenggalek 384. Pemerintah Kab. Tuban 385. Pemerintah Kab. Tulang Bawang 386. Pemerintah Kab. Tulang Bawang Barat 387. Pemerintah Kab. Tulungagung 388. Pemerintah Kab. Wajo 389. Pemerintah Kab. Wakatobi 390. Pemerintah Kab. Waropen 391. Pemerintah Kab. Way Kanan 392. Pemerintah Kab. Wonogiri 393. Pemerintah Kab. Wonosobo 394. Pemerintah Kab. Yahukimo 395. Pemerintah Kab. Yalimo Pemerintah Kota 1. Pemerintah Kota Ambon 2. Pemerintah Kota Balikpapan 3. Pemerintah Kota Banda Aceh 4. Pemerintah Kota Bandar Lampung 5. Pemerintah Kota Bandung 6. Pemerintah Kota Banjar 7. Pemerintah Kota Banjarbaru 8. Pemerintah Kota Banjarmasin 9. Pemerintah Kota Batam 10. Pemerintah Kota Batu 11. Pemerintah Kota Baubau 12. Pemerintah Kota Bekasi 13. Pemerintah Kota Bengkulu 14. Pemerintah Kota Bima 15. Pemerintah Kota Binjai 16. Pemerintah Kota Bitung 17. Pemerintah Kota Blitar 18. Pemerintah Kota Bogor 19. Pemerintah Kota Bontang 20. Pemerintah Kota Bukittinggi 21. Pemerintah Kota Cilegon 22. Pemerintah Kota Cimahi 23. Pemerintah Kota Cirebon 24. Pemerintah Kota Denpasar 25. Pemerintah Kota Depok 26. Pemerintah Kota Dumai 27. Pemerintah Kota Gorontalo 28. Pemerintah Kota Gunung Sitoli 29. Pemerintah Kota Jayapura 30. Pemerintah Kota Kediri 31. Pemerintah Kota Kendari 32. Pemerintah Kota KotaMobagu 33. Pemerintah Kota Kupang 34. Pemerintah Kota Langsa 35. Pemerintah Kota Lhokseumawe 36. Pemerintah Kota Lubuk Linggau 37. Pemerintah Kota Madiun 38. Pemerintah Kota Magelang 39. Pemerintah Kota Makassar 40. Pemerintah Kota Malang 41. Pemerintah Kota Manado 42. Pemerintah Kota Mataram 43. Pemerintah Kota Medan 44. Pemerintah Kota Metro 45. Pemerintah Kota Mojokerto 46. Pemerintah Kota Padang 47. Pemerintah Kota Padang Panjang 48. Pemerintah Kota Padangsidimpuan 49. Pemerintah Kota Pagar Alam 50. Pemerintah Kota Palangka Raya 51. Pemerintah Kota Palembang 52. Pemerintah Kota Palopo 53. Pemerintah Kota Palu 54. Pemerintah Kota Pangkal Pinang 55. Pemerintah Kota Parepare 56. Pemerintah Kota Pariaman 57. Pemerintah Kota Pasuruan 58. Pemerintah Kota Payakumbuh 59. Pemerintah Kota Pekalongan 60. Pemerintah Kota Pekanbaru 61. Pemerintah Kota Pematang Siantar 62. Pemerintah Kota Prabumulih 63. Pemerintah Kota Probolinggo 64. Pemerintah Kota Sabang 65. Pemerintah Kota Salatiga 66. Pemerintah Kota Samarinda 67. Pemerintah Kota Sawahlunto 68. Pemerintah Kota Semarang 69. Pemerintah Kota Serang 70. Pemerintah Kota Sibo 76. Pemerintah Kota Sungai Penuh 77. Pemerintah Kota Surabaya 78. Pemerintah Kota Surakarta 79. Pemerintah Kota Tangerang 80. Pemerintah Kota Tangerang Selatan 81. Pemerintah Kota Tanjungpinang 82. Pemerintah Kota Tarakan 83. Pemerintah Kota Tasikmalaya 84. Pemerintah Kota Tebing Tinggi 85. Pemerintah Kota Tegal 86. Pemerintah Kota Tidore Kepulauan 87. Pemerintah Kota Tomohon 88. Pemerintah Kota Tual 89. Pemerintah Kota YogyakartaCara dan alur pendaftaran untuk CPNS 2021 1. Daftar Akun Pelamar mengakses Portal SSCASN di Buat akun SSCASN Login ke akun SSCASN yang telah dibuat Lengkapi biodata dan unggah swafoto 2. Daftar Formasi Pilih Jenis Seleksi Pilih Formasi Unggah dokumen Cek resume dan akhiri pendaftaran Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun 3. Seleksi Administrasi Panitia memverifikasi data pelamar Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi Panitia mengumumkan hasil sanggah Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian 4. Seleksi Kompetensi Dasar Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Panitia mengumumkan hasil sanggah Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang 5. Seleksi Kompetensi Bidang Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Kompetensi Bidang 6. Pengumuman Kelulusan Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan Baca juga 2021 Formasi, Syarat Dokumen & Cara Daftar Syarat Daftar CPNS Sipir 2021 di Kemenkumhan untuk Lulusan SMA Daftar Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan SMA, SMK & Cara Daftarnya - Sosial Budaya Kontributor Ilham Choirul AnwarPenulis Ilham Choirul AnwarEditor Nur Hidayah Perwitasari Formasi CPNS Kabupaten Intan Jaya 2019 – Kali ini saya akan memberikan sebuah informasi berkaitan dengan pendaftaran CPNS 2019 Kab. Intan Jaya. Nah jika anda saat ini sedang mencari informasi penerimaan CPNS 2018 di Lingkungan Pemkab Intan Jaya, baik itu informasi mengenai jumlah kuota formasi, jadwal pendaftaran, persyaratan, serta jadwal seleksi / ujian / tes CPNS SKD & SKB CPNS Kab. Intan Jaya 2019, maka silahkan simak terus halaman ini sampai selesai. Berdasarkan informasi yang kami peroleh, bahwa pendaftaran CPNS Kab. Intan Jaya 2019 telah dibuka melalui situs SSCN. Nah oleh karena itu, bagi teman-teman yang ingin mendaftar dalam penerimaan CPNS 2019 di Kabupaten Intan Jaya. Ataupun di kabupaten / kota lain yang ada di Provinsi Papua, maka silahkan simak beberapa informasi penting berikut ini. Daftar Isi1 Pengumuman CPNS Intan Jaya 20192 Formasi CPNS Kabupaten Intan Jaya Tahun 20193 Jadwal Pendaftaran CPNS Intan Jaya 20194 Tata Cara Pendaftaran CPNS Intan Jaya 20195 Persyaratan CPNS Intan Jaya 20196 Tahapan Seleksi CPNS Intan Jaya 20197 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Intan Jaya 20198 Jadwal Tes SKD CPNS Intan Jaya 20199 Pengumuman Hasil SKD CPNS Intan Jaya 201910 Jadwal Tes SKB CPNS Intan Jaya 201911 Pengumuman Kelulusan Akhir CPNS Intan Jaya 201912 Contoh Soal CPNS 2019 Intan Jaya13 Kisi-kisi Soal CPNS 2019 Intan A. Seleksi Kompetensi Dasar SKD yang meliputi B. Seleksi Kompetensi Bidang SKB Pengumuman CPNS Intan Jaya 2019 Pemerintah Kab. Intan Jaya tahun 2019 ini juga menyelenggarakan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS. Hal ini dilakukan karena mengingat banyaknya PNS Kab. Intan Jaya yang memasuki usia pensiun. Selain itu, penerimaan CPNS Intan Jaya Tahun 2018 sempat tertunda, sehingga kembali akan diadakan di tahun 2019 ini. Mengenai pengumuman formasi CPNS Kabupaten Intan Jaya tahun 2019 bisa didownload di website SSCN. Disana nanti anda bisa melihat seluruh tahapan seleksi CPNS Kab. Intan Jaya tahun 2019 secara lengkap. Selain pada halaman tersebut, disini admin juga akan terus mengupdate segala informasi terkait penerimaan CPNS Pemkab Intan Jaya tahun 2019. Formasi atau jumlah kuota jabatan CPNS 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya hingga saat ini belum muncul di SSCN. Jadi mohon bersabar sampai proses upload pengumuman penerimaan CPNS Kab. Intan Jaya selesai dilakukan. Nanti anda bisa melihat pengumuman seleksi CPNS Pemkab Intan Jaya langsung di situs SSCN. Jadwal Pendaftaran CPNS Intan Jaya 2019 Jadwal pendaftaran CPNS 2019 Kabupaten Intan Jaya berdasarkan informasi sementara yang kami dapatkan bahwa akan dimulai pada tanggal 22 April – 13 Mei tahun 2019. Namun jadwal daftar online CPNS Intan Jaya 2019 ini masih bersifat tentatif yang kemungkinan masih bisa berubah. Oleh karena itu, silahkan pantau terus informasi penerimaan CPNS Kabupaten Intan Jaya tahun 2019 melalui halaman ini. Tata Cara Pendaftaran CPNS Intan Jaya 2019 Proses pendaftaran CPNS Kabupaten Intan Jaya Tahun 2019 dilakukan melalui satu link yakni SSCN. Jadi baik yang ingin mendaftar di lingkungan Kab. Intan Jaya atau di Kabupaten / Kota lain yang ada di Provinsi Papua hanya dapat mendaftar melalui link Berikut tata cara mendaftar online CPNS Kabupaten Intan Jaya 2019 1. Mendaftarkan nomor NIK KTP dan kemudian LOGIN menggunakan NIK tersebut. 2. Mendapatkan bukti daftar akun. 3. Melampirkan dokumen yang berformat PDF. 4. Mencetak kartu peserta. Baca juga Formasi CPNS Kabupaten Dogiyai Tahun 2019 Persyaratan CPNS Intan Jaya 2019 Sebelum pelaksanaan tes CPNS 2019 Kabupaten Intan Jaya dimulai, alangkah baiknya jika dari sekarang mulai melengkapi persyaratan-persyaratan dokumen yang akan diminta nantinya. Jadi ketika nantinya sudah dibuka, peserta tidak lagi kerepotan dalam melengkapi persyaratan CPNS Kab. Intan Jaya 2019 sebagaimana yang ditentukan oleh panitia. Adapun syarat-syarat berkas dokumen CPNS Kab. Intan Jaya tahun anggaran 2019 selengkapnya bisa dilihat dalam pengumuman formasi CPNS Kabupaten Intan Jaya tahun 2019 yang diupload di SSCN. Tahapan Seleksi CPNS Intan Jaya 2019 Tahapan seleksi CPNS 2019 Kabupaten Intan Jaya sebagaimana pengalaman tahun-tahun sebelumnya dibagi kepada 3 tahapan, yakni sebagai berikut 1. Tahapan Seleksi Administrasi ADM 2. Tahapan Seleksi Kompetensi Dasar SKD 3. Tahapan Seleksi Kompetensi Bidang SKB Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Intan Jaya 2019 Adapun hasil seleksi administrasi CPNS 2019 Kabupaten Intan Jaya menurut kebiasaan akan diumumkan setelah usainya tahapan pendaftaran online CPNS 2019 dan selesainya proses verifikasi peserta yang masuk. Jadi setelah selesainya verifikasi berkas peserta yang masuk, akan diketahui siapa saya yang berhak masuk ke tahapan seleksi lanjutan, yaitu seleksi Kompetensi Dasar SKD. Jadwal Tes SKD CPNS Intan Jaya 2019 Mengenai Jadwal Ujian Seleksi Kompetensi Dasar SKD CPNS 2019 Kab. Intan Jaya akan diumumkan setelah adanya hasil verifikasi dokumen peserta CPNS. Nanti selain dikeluarkan daftar nama peserta yang lulus seleksi Administrasi CPNS Kabupaten Intan Jaya 2019, akan dikeluarkan juga jadwal seleksi SKD CPNS Kab. Intan Jaya 2019. Pengumuman Hasil SKD CPNS Intan Jaya 2019 Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar SKD CPNS 2019 Kabupaten Intan Jaya menurut kebiasaannya akan diumumkan setelah usai dilaksanakannya SKD. Peserta seleksi yang nilainya mencapai ambang batas passing grade atau tidak, bisa dilihat langsung setelah selesai mengikuti seleksi ujian CAT melalui komputer yang disediakan. Nah bagi anda yang nilainya memenuhi passing grade, silahkan menunggu pengumuman hasil SKDnya, karena kemungkinan untuk ikut dalam seleksi komptensi bidang CPNS Kab. Intan Jaya 2019 masih terbuka lebar. Sedangkan bagi anda yang nilainya tidak memenuhi nilai ambang batas tersebut, maka dapat dipastikan tidak bisa ikut dalam seleksi selanjutnya atau sudah gugur dalam seleksi CPNS 2019 Kab. Intan Jaya . Jadwal Tes SKB CPNS Intan Jaya 2019 Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang SKB CPNS 2019 Kab. Intan Jaya akan diumumkan seusai diterbitkannya daftar nama peserta yang lulus dalam seleksi Kompetensi Dasar SKD. Selain diterbitkannya daftar nama peserta yang lulus SKD CPNS Kabupaten Intan Jaya, akan dikeluarkan juga jadwal serta tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2019 Kab. Intan Jaya . Pengumuman Kelulusan Akhir CPNS Intan Jaya 2019 Adapun pengumuman kelulusan tahapan akhir seleksi CPNS 2019 Kabupaten Intan Jaya akan dikeluarkan setelah adanya hasil seleksi kompetensi bidang yang sudah dilaksanakan sebelumnya. Peserta CPNS Kab. Intan Jaya 2019 yang namanya tercantum dalam daftar nama yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2019 Kab. Intan Jaya , maka ialah yang nantinya akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kabupaten Intan Jaya Tahun Anggaran 2019. Contoh Soal CPNS 2019 Intan Jaya Persaingan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara ASN di Kab. Intan Jaya ataupun instansi-instansi lain semakin hari semakin ketat. Hal ini menuntut kita harus berjuang keras supaya mampu bersaing dengan peserta lain. Adapun cara supaya bisa lolos dalam seleksi CPNS 2019 Kab. Intan Jaya salah satunya ialah dengan mempersiapkan kecakapan dalam menjawab soal-soal. Maka dari itu, mulai dari sekarang anda harus mulai mempersiapkan diri anda untuk mempelajari soal-soal tes CPNS. Jika anda ingin mendaftar di instansi Kabupaten Intan Jaya, maka anda harus mempelajari juga soal-soal CPNS yang berkaitan dengan instansi tersebut. Sebagaimana yang kita ketahui, tes penerimaan CPNS 2019 Kab. Intan Jaya ataupun instansi lain melalui beberapa tahapan. Tahapan tes dengan menggunakan komputer yang disebut dengan CAT membutuhkan ketelitian serta kemampuan berpikir peserta. Dengan mengulang-ngulang contoh soal CPNS 2019 dianggap sangat membantu peserta nantinya saat menjawab soal-soal yang ada. Dan untuk mendownload soal-soal tes CPNS Kabupaten Intan Jaya sebagai bahan persiapan menghadapi seleksi CPNS, silahkan daftarkan diri anda disini. DAFTAR. Kisi-kisi Soal CPNS 2019 Intan Jaya Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2017, materi yang akan diujikan dalam seleksi penerimaan CPNS 2019 adalah sebagai berikut A. Seleksi Kompetensi Dasar SKD yang meliputi 1. Tes Wawasan Kebangsaan TWK untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 empat Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi Pancasila. Undang-Undang Dasar 1945. Bhineka Tunggal Ika. Negara Kesatuan Republik Indonesia sistem Tata Negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar. 2. Tes Intelegensi Umum TIU dimaksudkan untuk menilai Kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis. Kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka angka. Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis. Kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik. 3. Tes Karakteristik Pribadi TKP untuk menilai Integritas diri. Semangat berprestasi. Kreativitas dan inovasi. Orientasi pada pelayanan. Orientasi kepada orang lain. Kemampuan beradaptasi. Kemampuan mengendalikan diri. Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas. Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan. Kemampuan bekerja sama dalam kelompok. Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain. B. Seleksi Kompetensi Bidang SKB 1. Materi seleksi kompetensi bidang Materi Seleksi Kompetensi Bidang ditetapkan oleh instansi pembina jabatan fungsional, sedangkan materi seleksi untuk jabatan pelaksana ditetapkan oleh instansi yang membidangi urusan jabatan pelaksana dimaksud. Dalam hal instansi pembina jabatan fungsional atau instansi yang membidangi urusan jabatan pelaksana belum siap menyusun materi Seleksi Kompetensi Bidang, maka penyusunannya dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian yang bersangkutan. Materi sebagaimana dimaksud angka 1 dan 2 selanjutnya dikoordinasikan dan diintegrasikan ke dalam sistem CAT Badan Kepegawaian Negara. Demikianlah Formasi CPNS Kabupaten Intan Jaya Tahun 2019 yang bisa kami sampaikan. Semoga dapat menjadi tambahan informasi terkait penerimaan CPNS Kabupaten Intan Jaya Tahun 2019. Jangan lupa untuk terus mengikuti perkembangan informasi CPNS Kab. Intan Jaya 2019. Ketinggalan dalam mengupdate informasi CPNS Pemkab Intan Jaya 2019 dapat merugikan anda sendiri. Terima kasih. CPNS Kabupaten INTAN JAYA 2023/2024. Info Penerimaan CPNS 2023/2024 PEMKAB Kabupaten INTAN JAYA Informasi mengenai Jadwal Penerimaan Cara Pendaftaran Lowongan Pengadaan Rekrutmen dan Formasi CPNS PEMKAB Kabupaten Intan Jaya 2023/2024 secara Online. Info Kabupaten Kab. Intan Jaya Provinsi Papua Indonesia Kabupaten Intan Jaya adalah salah satu kabupaten di Provinsi Papua, Indonesia. Daerah ini dulunya pernah menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Paniai. Kabupaten Intan Jaya diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada tanggal 29 Oktober 2008. Informasi Terbaru Pengumuman PPPK Guru 2023/2024 Kabupaten Intan Jaya berbatasan dengan Masirei Kabupaten Waropen pada sebelah utara, berbatasan dengan Dumaduma, Bibida, Ekadide, Aradide Kabupaten Paniai di sebelah Selatan, berbatasan dengan Bogoboida Kabupaten Paniai, Napan Kabupaten Nabire di sebelah Barat dan pada sebelah Timur dibatasi oleh Doufo, Boega, Ilaga Kabupaten Puncak Lowongan CPNS Kabupaten PEMKAB Intan Jaya 2023/2024 Lowongan CPNS 2023/2024 Kabupaten PEMKAB Intan Jaya. Pembukaan Lowongan CPNS Kabupaten PEMKAB Intan Jaya bertujuan untuk mengisi beberapa kebutuhan tenaga PNS di Kabupaten PEMKAB Intan Jaya, baik karena pensiunnya beberapa tenaga PNS maupun karena masih dibutuhkannya penambahan tenaga PNS di Kabupaten PEMKAB Intan Jaya. Pemerintah rencananya akan membuka kembali Lowongan CPNS tahun 2023/2024 ini. dengan demikian, PEMKAB Intan Jaya berpeluang untuk mendapatkan kuota formasi CPNS 2023/2024 sehingga bisa membuka Lowongan CPNS 2023/2024 di Lingkup PEMKAB Intan Jaya. Jumlah Lowongan disesuaikan dengan jumlah kuota formasi cpns yang diterima oleh PEMKAB Intan Jaya dari Badan Kepegawaian Negara BKN Formasi CPNS Kabupaten PEMKAB Intan Jaya 2023/2024 Formasi CPNS Kabupaten PEMKAB Intan Jaya 2023/2024 disesuaikan dengan kebutuhan tenaga ASN Aparatur Sipil Negara di lingkup PEMKAB Intan Jaya. Formasi ASN yang lebih diprorioritaskan adalah CPNS jabatan tertentu seperti; hakim, jaksa, dosen dan tenaga teknis tertentu PPPK tenaga guru, kesehatan, penyuluh dan tenaga teknis. Formasi CPNS PEMKAB Intan Jaya bisa dilihat pada pengumuman penerimaan CPNS nanti melalui web resmi penerimaan CPNS PEMKAB Intan Jaya. baca poin Web Resmi Penerimaan CPNS PEMKAB Intan Jaya Syarat Pendaftaran CPNS Kabupaten PEMKAB Intan Jaya 2023/2024 Syarat Pendaftaran CPNS Kabupaten PEMKAB Intan Jaya 2023/2024. Berikut ini adalah beberapa syarat pendaftaran cpns secara umum yang harus dipenuhi Umur Minimal 18 tahun dan Maksimal 35 tahun Pendidikan minimal S1 Kecuali untuk formasi tertentu Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 dua tahun atau lebih; Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta; Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia; Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis; Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan; Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar; Syarat tambahan menyusul / diumumkan kemudian Berkas Pendaftaran CPNS Kabupaten PEMKAB Intan Jaya 2023/2024 Berkas Pendaftaran CPNS Kabupaten PEMKAB Intan Jaya 2023/2024. Berikut ini adalah berkas yang harus disiapkan untuk mengikuti pendaftaran CPNS PEMKAB Intan Jaya 2023/2024 Pendaftaran Online Untuk Pendaftaran Online KTP elektronik yang sudah terdata di DUKCAPIL Berkas Pendaftaran Fotokopi KTP Fotokopi Ijazah dan transkrip Nilai yang sudah dilegalisir Fotokopi Akreditasi Universitas / Jurusan Berkas lainnya …… Jadwal Penerimaan CPNS Kabupaten PEMKAB Intan Jaya 2023/2024 Bagi yang bertanya tanya, kapan penerimaan CPNS 2023/2024 Intan Jaya dibuka? atau Bulan berapa penerimaan CPNS Intan Jaya dibuka? Jadwal Penerimaan CPNS Kabupaten PEMKAB Intan Jaya 2023/2024 akan disesuaikan dengan jadwal penerimaan CPNS 2023/2024 secara Nasional yang diatur oleh BKN sebagaimana Jadwal pelaksanaan cpns tahun tahun sebelumnya. Pelaksanaan penerimaan CPNS Intan Jaya tahun 2023/2024 kemungkinan besar dilaksanakan serempak dengan penerimaan CPNS tahun 2023/2024 oleh semua PEMDA Pemerintah Daerah yang mendapat alokasi kuota cpns 2023/2024. Pastinya setelah penerimaan secara nasional dibuka. Baca juga informasi jadwal penerimaan cpns 2023/2024 secara Nasional pada postingan Jadwal Penerimaan Pendaftaran CPNS 2023/2024. Pendaftaran Online CPNS Kabupaten PEMKAB Intan Jaya 2023/2024 Pendaftaran Online CPNS Kabupaten PEMKAB Intan Jaya 2023/2024 seperti tahun sebelumnya yaitu akan dilaksanakan melalui web resmi pendaftaran CPNS 2023/2024 bersama dengan pendaftaran online oleh semua instansi. Pendaftaran online cpns 2023/2024 dilakukan melalui 1 web khusus oleh BKN yaitu Pelaksanaan Tes CPNS Kabupaten PEMKAB Intan Jaya Tahun 2023/2024 Pelaksanaan Tes CPNS Kabupaten PEMKAB Intan Jaya Tahun 2023/2024 dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test CAT untuk Seleksi Kompetisi Dasar SKB dan Seleksi Kompetisi Bidang SKB. Seleksi Kompetisi Dasar SKD Terdiri atas Tes Intelegensi Umum TIU, Wawasan Kebangsaan TWK dan Tes Kepribadian TK. Seleksi Kompetisi Bidang terdiri atas tes tentang wawasan sesuai jabatan formasi yang didaftar. Tes sistem CAT merupakan tes dengan menggunakan Aplikasi tes di komputer. Tes CAT ini terbukti lebih efisien, lebih efektif dan lebih terpercaya. Hal ini karena setelah pelaksanaan tes, Nilai sendiri dan Keseluruhan peserta yang telah mengikuti tes bisa dilihat langsung. Bagi yang ingin lebih mahir melaksanakan tes CPNS dengan sistem CAT, dapatkan Aplikasinya yang bisa dibuka di Laptop maupun di HP Android. Aplikasi latihan soal CAT CPNS bisa didapatkan DISINI Aplikasi Software CAT CPNS Web Resmi Penerimaan CPNS Kabupaten PEMKAB Intan Jaya Tahun 2023/2024 Web resmi Penerimaan CPNS Kabupaten PEMKAB Intan Jaya Tahun 2023/2024. Berikut ini adalah web resmi Penerimaan CPNS Intan Jaya tahun 2023/2024. Web resmi Pendaftaran CPNS 2023/2024 Informasi Jadwal pendaftaran, formasi dan Syarat serta pengumuman Hasil Seleksi Administrasi, Hasil SKD dan SKB serta Pengumuman Kelulusan akan diumumkan di web resmi Pemerintah Kabupaten PEMKAB Intan Jaya Hal yang Perlu Diwaspadai pada Penerimaan CPNS Tahun 2023/2024 Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan diwaspadai saat penerimaan CPNS 2023/2024 antara lain 1. Hati – Hati CALO Katakan Tidak pada Calo, Jangan percaya pada Calo. Pelaksanaan CPNS transparan dan bebas biaya 2. Hati – hati modus Rubah Nilai Untuk mengantisipasi adanya perubahan nilai saat pengumuman nanti, berikut ini yang perlu dilakukan Setelah Selesai Tes CAT, usahakan Tulis Nilai yang didapat TWK, TIU dan TK, Rekam / Foto papan daftar Nilai Peserta di luar ruangan yang biasanya ditampilkan. Tempat Melaporkan Kecurangan Penerimaan CPNS Jika anda mengalami kecurangan pada pelaksanaan penerimaan CPNS, anda bisa melaporkan hal tersebut ke Instansi Penyelenggara, cek di Kantor Ombudsman RI atau melalui e-mail timwascpns Biar Laporannya diterima sertakan Bukti ya Sambil menunggu CPNS 2023/2024 ini, anda bisa memilih atau mencari Lowongan Kerja lainnya di Kabupaten Intan Jaya atau di seluruh wilayah Indonesia yang sesuai dengan Minat dan Bidang anda masing masing. Himbauan Pengunjung yang terhormat, bukan web resmi SSCASN, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023/2024 hanya satu portal di Pendaftaran Seleksi CPNS maupun PPPK 2023/2024 TIDAK dikenakan biaya GRATIS. Apabila ada yang mengatasnamakan menawarkan bantuan untuk kelulusan seleksi CPNS maupun PPPK dengan membayar sejumlah uang, maka itu bukanlah pihak kami dan sudah dipastikan itu Penipuan. tidak pernah meminta uang seperpun kepada siapapun, melalui media apapun. Salam hormat, terima kasih. [ Alur Cara Daftar CPNS 2019 Kab Intan Jaya Lulusan SMA SMK D3 S1. Syarat dan jadwal pendaftaran CPNS 2019 Kabupaten Intan lowongan CPNS Kabupaten Intan Jaya sudah pasti ditunggu oleh banyak orang. Bahwa sudah rahasia umum bila CPNS 2019 Pemkab Intan Jaya akan di mulai akhir cara daftar CPNS Pemkab Intan Jaya 2019 2020. Daftar Online CPNS Kab Intan Jaya pendaftaran CPNS kabupaten Intan Jaya 2019 2020. Lowongan kerja CPNS SMA SMK D2 D3 S1 S2 S3. Syarat CPNS 2019 2020 Kabupaten Intan CPNS 2019 Pemkab Intan Jaya kemungkinan juga akan membuka dari lulusan SMA SMK D3 kuota formasi CPNS Kabupaten Intan Jaya lulusan SMA SMK D3 S1 cukup ASN Pemkab Intan Jaya termasuk dalam jumlah formasi CPNS & PPPK secara nasional yang sudah diumumkan pendaftaran CPNS Pemkab Intan Jaya tahun anggaran 2019, bisa juga mundur lagi hingga Januari atau Februari 2020 semoga tidak mundur lagi. Semua mengikuti jadwal dari pusat BKN.Jadwal Pendaftaran & Kuota formasi CPNS & PPPK Kabupaten Intan Jaya tersebut dapat Anda baca melalui tautan formasi CPNS dan P3K secara nasional sudah jelas, termasuk kuota Pemkab Intan Jaya. Itupun jika pemerintah Kabupaten Intan Jaya mengajukan usulan formasi CPNS kalau tidak mengusulkan formasi CPNS & P3K 2019, maka Pemkab Intan Jaya akan di anggap tidak ikut membuka seleksi CPNS tahun informasi bahwa jumlah kuota formasi CPNS & PPPK secara nasional adalah an. Sedangkan rincian formasi kuota CPNS dapat di baca di khusus formasi CPNS & P3K Kabupaten Intan Jaya 2019 akan admin update selanjutnya. Mohon diingatkan apabila admin lupa berikut adalah informasi mengenai Alur Cara Daftar CPNS 2019 Kab Intan Jaya Lulusan SMA SMK D3 beberapa informasi umum seleksi CPNS 2019 Pemkab Intan terbaru bahwa proses seleksi penerimaan pendaftaran CPNS pemkab Intan Jaya 2019 2020 di mulai akhir Oktober 2019. Serentak secara Hasil Rakornas Kepegawaian 2019 terkait seleksi CPNS & PPPK tahun Seleksi penerimaan pendaftaran CPNS Pemkab DogiyaiJumlah kuota formasi CPNS 2019 2020 LengkapRENCANA JADWAL PENDAFTARAN SELEKSI PENERIMAANTAHAPAN CPNS PEMKAB INTAN JAYA 2019 2020Pengumuman Penerimaan CPNS 2019 Oktober minggu ke-4Pendaftaran CPNS 2019 awal bulan NovemberPengumuman seleksi administrasi CPNS 2019 Bulan DesemberMasa sanggah Januari 2020Pengumuman jadwal SKD CPNS 2019 Januari 2020Pelaksanaan tes SKD CPNS 2019 Februari 2020Pengumuman Hasil SKD CPNS 2019 Maret 2020Pelaksanaan SKB CPNS 2019 Maret 2020Integrasi nilai SKD & SKB CPNS 2019 April 2020Jadwal masih dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan rilis resmi BKN1. Jadwal CPNS 2019 Kab Intan JayaSecara pasti, tanggal dan hari pendaftaran CPNS Kabupaten Intan Jaya akan diumumkan minggu ke-4 nasional dan serentak, jika tidak mundur lagi, pendaftaran CPNS 2019 adalah di awal Link pendaftaran cpns Pemkab Intan Jaya 2019Alamat pendaftaran CPNS 2019 di Kabupaten Intan Jaya tidak di website pemerintah daerah. Link CPNS 2019 Pemkab Intan Jaya adalah cara daftar online CPNS 2019 2020 Kabupaten Intan ! Pendaftaran CPNS dan P3K HANYA melalui satu pintu, yakni Kapan CPNS 2019 Kab Intan JayaSeperti pada poin 1, bahwa pendaftaran CPNS 2019/2020 Kabupaten Intan Jaya akan dimulai prosesnya akhir Oktober. Kemungkinan ada juga daerah atau instansi yang berbeda CPNS 2019 Pemkab Intan Jaya SSCN BKNPelaksana dan panitia seleksi pendaftaran penerimaan CPNS dan PPPK 2019/2020 adalah BKN. Sehingga segala informasi terkait CPNS & P3K 2019 bisa dibaca di portal SSCN BKN Petunjuk Cara Daftar online cpns Pemkab Intan Jaya 2019Pendaftaran CPNS 2019/2020 TIDAK dipungut biaya apapun alias GRATIS. Alur Cara Daftar Pendaftaran CPNS 2019 Pemkab Intan Jaya Lulusan SMA SMK D3 S1 adalah di Kapan tes cpns 2019 Pemkab Intan JayaPertanyaan ini juga sering muncul di kolom komentar. Keterangan kapan tes cpns 2019 Pemkab Intan Jaya dapat di baca pada poin 3 dan Syarat cpns Pemkab Intan Jaya 2019Apa saja persyaratan CPNS 2019 di Pemkab Intan Jaya juga salah satu pertanyaan yang sering diajukan di grup. Bahwa berkas dokumen syarat pendaftaran CPNS Intan Jaya bisa di baca berikut Jadwal pelaksanaan tes SKD SKB CPNS Kabupaten Intan JayaMengenai Jadwal ujian SKD dan tes SKB CPNS pemkab Intan Jaya, akan menyesuaikan rilis resmi dari !! Tips jitu menjawab 100 soal tes CAT SKD CPNS dalam 90 menitPERSYARATAN DAN TATA CARA CPNS 2019 KAB INTAN JAYASYARAT UMUM PENDAFTARAN CPNS KABUPATEN INTAN JAYAa. Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan jenjang dan jurusan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan;b. Usia paling rendah 18 delapan belas tahun dan paling tinggi 35 tiga puluh lima tahun pada saat mendaftar, ditunjukkan dengan Kartu Tanda Penduduk KTP yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada Ijazah;c. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 dua tahun atau lebih;d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/POLRI/Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;e. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/POLRI serta Anggota TNI/POLRI /Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah;f. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;g. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;h. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;i. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;j. Bersedia ditempatkan sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan;k. Berkelakuan baik;l. Calon Pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 satu instansi/daerah dalam satu periode/event pelaksanaan seleksi;m. Perguruan Tinggi dan Program Studi paling rendah berakreditasi C;n. Indeks Prestasi Kumulatif IPK dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi;SYARAT KHUSUS CPNS PEMKAB INTAN JAYA 2019. Alur Cara Daftar CPNS 2019 Kab Intan Jaya Lulusan SMA SMK D3 dan persyaratan penetapan kebutuhan khusus yaitu 1. Tenaga Pendidik dari eks Tenaga Honorer Kategori II, dengan ketentuan sebagai berikut a Diperuntukan bagi eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara yang memenuhi persyaratan perundang-undangan sebagai tenaga pendidik;b Persyaratan sebagaimana dimaksud pada huruf a merujuk pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 dan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 bagi tenaga pendidik;c Usia paling tinggi 35 tiga puluh lima tahun tanggal 1 Agustus 2019, masih aktif bekerja secara terus menerus sampai sekarang;d Minimal berijazah Strata 1 yang diperoleh sebelum seleksi tenaga honorer kategori II pada tanggal 3 November 2013;e Memiliki Kartu Tanda Penduduk KTP;2. Penyandang disabilitas dengan ketentuan sebagai berikut a Calon pelamar dari penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya yang disetor langsung ke panitia seleksi daerah tidak diwakili;b Calon Pelamar dari penyandang disabilitas berusia serendah-rendahnya 18 delapan belas tahun dan setinggi-tingginya 35 tiga puluh lima tahun pada saat melamar;c Panitia penyelenggara dan/atau Badan Kepegawaian Negara menyiapkan petugas/pendampingan saat pelaksaan Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang;d Bagi peserta penyandang disabilitas Tuna Netra diberikan tambahan waktu Seleksi Kompetensi Dasar sampai dengan 120 seratus dua puluh menit;e Panitia seleksi daerah wajib melakukan verifikasi persyaratan pendaftaran dengan mengundang calon pelamar untuk memastikan kesesuaian formasi dengan tingkat/jenis disabilitas yang disandang;Khusus pelamar formasi umum kesehatan dan pendidikan wajib memiliki 1. Surat Tanda Registrasi STR yang masih berlaku;2. Formasi Dokter Umum, Dokter Gigi, Keperawatan dan Apoteker memiliki Ijazah Profesi;3. Formasi tenaga pendidikan wajib memiliki Akta Mengajar/Akta IV;Alur Cara Daftar CPNS 2019 Kab Intan Jaya Lulusan SMA SMK D3 S11. Pendaftaran/Registrasi dilaksanakan secara online ke alamat website Portal SSCN 2019 Calon Pelamar Seleksi Penerimaan CPNS wajib memiliki Surat Elektronik email yang masih aktif/berlaku;3. Untuk melakukan pendaftaran secara online pelamar harus memiliki Nomor Induk Kependudukan NIK dan Nomor Kartu Keluarga NKK yang akan digunakan saat melakukan pendaftaran pada Portal Nasional SSCN 2019;4. Calon peserta seleksi diberikan kesempatan melamar hanya di 1 satu instansi/daerah, untuk 1 satu pilihan nama Jabatan dalam 1 satu jenis formasi jabatan Formasi Umum pada 1 satu Periode Pendaftaran;5. Pada saat pelamar melakukan pendaftaran secara online, wajib mengunggah upload hasil scan dokumen yang dibutuhkan yaitu a Ijazah asli sesuai jenjang pendidikan yang dipersyaratkan dalam formasi jabatan yang dilamar;b Transkrip Nilai Asli;c Kartu Tanda Penduduk Asli atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil;d Pas foto terbaru berlatar belakang warna merah ukuran 4 x 6;6. Setelah semua tahapan pendaftaran selesai data pelamar akan masuk ke data base SSCN;7. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran online sesuai formasi jabatan yang dilamar wajib mengirimkan berkas-berkas sebagai berikut a Pasfoto warna berlatar belakang merah ukuran 4 x 6 sebanyak 3 tiga lembar, 1 satu lembar ditempel pada Kartu Pendaftaran SSCN 2019 dan 2 dua lembar lainnya ditulisi nama pelamar dibagian belakang foto;b Fotocopy Kartu Tanda Penduduk KTP dan Kartu Keluarga KK yang masih berlaku yang disyahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, sebanyak 1 satu lembar;c Kartu Pendaftaran SSCN 2019 yang telah dicetak sebanyak 1 satu lembar;d Surat Lamaran yang dibuat dengan tulisan tangan sendiri, tinta hitam, menggunakan huruf kapital, kertas folio bergaris dan ditandatangani asli diatas materai Rp. 6000,- sebanyak 1 satu lembar download contoh surat lamaran, klik disini;e Fotocopy Ijazah Perguruan Tinggi yang disahkan/dilegalisir 2 dua tahun terakhir oleh Rektor/Dekan/Ketua/Direktur bagi Universitas/Institut/Sekolah Tinggi/Akademi/Politeknik, dengan stempel basah dan bukan stempel fotocopy/scan, sebanyak 1 satu lembar;f Fotocopy Transkrip Nilai Akademik Perguruan Tinggi yang disahkan/dilegalisir 2 dua tahun terakhir oleh Rektor/Dekan/Ketua/Direktur bagi Universitas/Institut/Sekolah Tinggi/Akademi/Politeknik, dengan stempel basah dan bukan stempel fotocopy/scan, sebanyak 1 satu lembar;g Fotocopy Bukti Akreditasi Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta dan Fotocopy Bukti Akreditasi Program Studi saat kelulusan yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi BAN PT serta Printout Forlap Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, sebanyak 1 satu lembar;h Surat pernyataan sesuai dengan persyaratan umum poin 3, 4, 5, dan 6 yang ditandatangani diatas materai Rp. 6000 oleh calon pelamar, sebanyak 1 satu lembar Download contoh surat pernyataan di klik disini;i Asli surat keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit resmi yang ditunjuk pemerintah/panitia pada saat pelamar telah ditetapkan sebagai CPNS;j Asli surat keterangan bebas narkotika dan obat-obatan terlarang yang dikeluarkan oleh Badan Narkotika Nasional pada saat pelamar telah ditetapkan sebagai CPNS;k Surat Keterangan Kelakuan Baik SKCK yang diterbitkan oleh POLRES setempat pada saat pelamar telah ditetapkan sebagai CPNS;l Surat Pernyataan tidak akan mengajukan pindah tugas dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 15 lima belas tahun sejak diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil PNS, yang ditandatangani diatas materai Rp. oleh calon pelamar, sebanyak 1 satu lembar pada saat pelamar telah ditetapkan sebagai CPNS;8. Semua kelengkapan tersebut diatas yang disebutkan pada poin 7 Huruf a sampai dengan h disusun rapi sesuai dengan urutan diatas dan dimasukkan dalam map snellhecter warna merah formasi tenaga pendidikan dan warna hijau formasi tenaga kesehatan. Pada bagian depan map tersebut ditulis NAMA LENGKAP, PENDIDIKAN, JABATAN YANG DILAMAR, ALAMAT LENGKAP SESUAI KTP DAN KK, NOMOR TELEPON/HP. Map tersebut dimasukkan kedalam amplop coklat dan dikirim kilat khusus melalui PT. POS INDONESIA paling lambat 1 satu hari setelah berkas di-upload yang dialamatkan kepada tujuan pelamaran;9. Biaya pengiriman dibebankan pada Pelamar. Alur Cara Daftar CPNS 2019 Kab Intan Jaya Lulusan SMA SMK D3 S1;10. Pelamar yang tidak mengikuti tata cara dan persyaratan yang telah ditentukan akan dinyatakan gugur;11. Pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan melalui website BKN dan BKPSDM / BKD masing-masing;12. Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi dapat mencetak Kartu Tanda Ujian CPNS;13. Jadwal penyerahan Kartu Tanda Peserta Ujian akan diumumkan melalui website SSCN BKN;Baca Cara upload dokumen berkas Syarat pendaftaran CPNS Kabupaten Intan sukses upload berkas syarat daftar CPNS 2019 2020 Kab Intan cara upload dokumen berkas syarat CPNS Kabupaten Intan Jaya 2019 UJIAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR SKD DAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG SKB KABUPATEN INTAN Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mengikuti seleksi Kemampuan Dasar SKD, dan Seleksi Kemampuan Bidang SKB menggunakan Sistem Computer Assisted Test CAT.2. Syarat mengikuti ujian CPNS Intan Jaya dengan membawa a. Kartu Tanda Penduduk, apabila dalam keadaan yang mendesak maka peserta dapat menunjukkan Kartu Keluarga atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;b. Kartu Tanda Peserta Apabila peserta ujian tidak membawa pesryaratan sebagaimana tersebut pada ponit 2 diatas, peserta tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur;4. Pengumuman dan jadwal ujian CPNS Intan Jaya dapat dilihat di website dan BKPSDM / BKD / BKPP setempat;5. Apabila peserta ujian tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan, peserta tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur;6. Peserta ujian CPNS Intan Jaya menggunakan pakain Pria Kemeja putih, celana panjang hitam dan sepatu hitamWanita Kemeja putih, Rok warna hitam, Jilbab hitam dan sepatu hitam7. Peserta ujian CPNS Intan Jaya di dalam ruang tes dilarang membawa a Buku-buku dan catatan lainnya;b Kalkulator, telepon genggam HP, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, bolpoint, gelang, kalung, headset dan lain-lain;c Makanan dan minuman;d Senjata Api / tajam dan sejenisnya;Alur Cara Daftar CPNS 2019 Kab Intan Jaya Lulusan SMA SMK D3 S1 S28. Prinsip dan Penentuan Kelulusan CPNS Intan Jaya yaitu a. Prinsip penentuan kelulusan peserta Seleksi Kompetensi Dasar didasarkan pada nilai ambang kelulusan passing grade;b. Nilai ambang batas kelulusan passing grade Seleksi Kompetensi Dasar sebagai berikut 1. Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2019 untuk formasi umum yaitu – 143 seratus empat puluh tiga untuk Tes Karakteristik Pribadi TKP;– 80 delapan puluh untuk Tes Intelegensi Umum TIU;75 tujuh puluh lima untuk Tes Wawasan Kebangsaan TWK;2. Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 bagi peserta yang mendaftar pada jenis formasi khusus yaitu a. Nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Dasar bagi Putra/Putri Lulusan terbaik Berprestasi dengan Pujian cumlaude paling sedikit 298 dua ratus sembilan puluh delapan, dengan nilai TIU paling rendah 85 delapan puluh lima;b. Nilai Kumulatif Seleksi Kompetensi Dasar bagi penyandang Disabilitas paling sedikit 260 dua ratus enam puluh, dengan nilai TIU serendah-rendahnya 70 tujuh puluh;c. Nilai Kumulatif Seleksi Kompetensi Dasar bagi Tenaga Guru dari Eks Honorer Kategori II paling sedikit 260 dua ratus enam puluh, dengan TIU paling sedikit 60 enam puluh;d. Apabila peserta seleksi memperoleh nilai kelulusan yang sama setelah integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang, maka penentuan kelulusan akhir secara berurutan didasarkan pada Alur Cara Daftar CPNS 2019 Kab Intan Jaya Lulusan SMA SMK D3 S11. Nilai Total Hasil Seleksi Kompetensi Dasar yang lebih tinggi;2. Apabila tersebut angka 1 masih sama, maka penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari nilai Tes Karakteristik Pribadi TKP, Tes Intelegensi Umum TIU dan Tes Wawasan Kebangsaan TWK;3. Apabila tersebut angka 2 masih sama, maka penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai IPK bagi lulusan Diploma/Sarjana;4. Apabila tersebut angka 3 masih sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada usia tertinggi;5. Seleksi Kompetensi Bidang SKB CPNS Intan Jaya dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test CAT;6. Peserta dan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang SKB yaitu a. SKB dilaksanakan setelah pelamar/peserta Seleksi Kompetensi Dasar telah memenuhi nilai ambang batas/passing grade Seleksi Kompetensi Dasar SKD;b. Jumlah peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang SKB paling banyak 3 tiga kali jumlah kebutuhan pada masing – masing jabatan berdasarkan peringkat nilai Seleksi Kompetensi Dasar SKD;c. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang SKB harus menggunakan CAT sesuai dengan kebutuhan jabatan menggunakan fasilitas komputer dan penunjang lain yang dikoordinasikan oleh BKN;d. Hasil Seleksi Kompetensi Bidang SKB CPNS Intan Jaya disampaikan ke BKN dalam bentuk Softcopy dan Hardcopy;7. Pengolahan hasil Seleksi Kompetensi Bidang SKB CPNS Intan Jaya;a. Seleksi Komotensi Bidang SKB menjadi tanggung jawab panitia seleksi daerah;b. Pengolahan SKB dilaksanakan oleh panitia seleksi daerah yang hasilnya disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara;c. Bobot hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar SKD dan Seleksi Kompetensi Bidang SKB yaitu Seleksi Kompetensi Dasar SKD dengan bobot 40%;Seleksi Kompetensi Bidang SKB dengan bobot 60%;d. Integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar SKD dan Nilai Seleksi Kompetensi Bidang SKB dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara;e. BKN menyampaikan hasil integrasi SKD dan SKB sebagaimana tersebut pada huruf d disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian;Alur Cara Daftar CPNS 2019 Kab Intan Jaya Lulusan SMA SMK D3 S1 S2e. Dalam hal kebutuhan formasi cumlaude dan disabilitas tidak terpenuhi, dapat diisi dari peserta yang mendaftar pada formasi umum pada jabatan dan kualifikasi Pendidikan yang bersesuaian serta memenuhi nilai ambang batas kelulusan passing grade peringkat terbaik;f. Pengumuman peserta yang dinyatakan lulus dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian berdasarkan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar dan nilai Seleksi Kompetensi Bidang dari Badan Kepegawaian Negara;g. Penetapan dan pengumuman terhadap peserta seleksi yang dinyatakan lulus tahap akhir tidak melebihi jumlah formasi pada masing-masing jabatan dan kualifikasi pendidikan sebagaimana ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;h. Dalam hal peserta seleksi sudah memenuhi persyaratan lulus oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, namun tidak memenuhi persyaratan untuk ditetapkan NIP oleh Badan Kepegawaian Negara, maka Pejabat Pembina Kepegawaian tidak dapat menetapkan Surat Keputusan pengangkatan yang bersangkutan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil;i. Peserta yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan sudah mendapat persetujuan NIP kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil untuk periode berikutnya;KETENTUAN LAIN Alur Cara Daftar CPNS 2019 Kab Intan Jaya Lulusan SMA SMK D3 Seleksi Penerimaan CPNS Intan Jaya Tahun 2019 wajib menggunakan Sistem CAT Computer Assisted Test;2. Tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar SKD dan Seleksi Kompetensi Bidang SKB akan diumumkan melalui SSCN BKN;3. Panitia tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengastanamakan Tim Pengadaan CPNS dan dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu calo yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain;4. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar dan di kemudian hari diketahui baik pada setiap tahapan pendaftaran, seleksi, maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, maka Pemerintah berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, menuntut ganti rugi atas kerugian Negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib karena memberikan keterangan palsu;5. Untuk mengikuti seluruh Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2019 Intan Jaya, para peserta tes TIDAK DIPUNGUT BIAYA apapun;6. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Kabupaten Intan Jaya Tahun 2019 tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak;7. Apabila ada perubahan jadwal pendaftaran dan hal-hal lainnya, akan segera diumumkan melalui SSCN dan penjelasan informasi serta pengaduan terkait pelaksanaan seleksi CPNS dapat melalui menu website KONSULTASI ONLINE di hari dan jam kerja;Alur Cara Daftar CPNS 2019 Kab Intan Jaya Lulusan SMA SMK D3 S1Registrasi Akun CPNS Kabupaten Intan Jaya SSCN BKN GO IDCek pengumuman di menu RegistrasiIsi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala KeluargaIsi alamat e-mail aktif, password dan pertanyaan pengamanUpload pass photo berlatar belakang merahCetak Kartu Informasi AkunCara Pendaftaran CPNS Kabupaten Intan Jaya SSCN BKN GO IDLog In ke dengan NIK dan password yang telah didaftarkanUpload foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnyaMelengkapi BiodataMemilih instansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatanUpload dokumen pendukungCetak Kartu Pendaftaran SSCNPengiriman Dokumen Berkas Syarat CPNS Pemkab Intan Jaya SSCN BKN GO IDPelamar mengirimkan dokumen sesuai dengan persyaratan instansi sebagai syarat wajib melampirkan Kartu Pendaftaran SSCN untuk proses di persyaratan instansi dicantumkan bahwa pelamar harus mengirim dokumen fisik ke alamat yang tercantum di pengumuman Verifikasi Berkas Syarat CPNS Pemkab Intan Jaya SSCN BKN GO IDTim Verifikator instansi melakukan verifikasi berkas yang dikirim atau yang diunggah berdasarkan syarat pendaftaranProses Verifikasi BerkasCetak Kartu Peserta bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasiProses Verifikasi BerkasTim Verifikator instansi melakukan verifikasi berkas yang dikirim atau yang diunggah berdasarkan syarat !Pendaftaran CPNS Kabupaten Intan Jaya 2019 tidak dipungut biaya apa pun alias gratis. Hindari dan laporkan segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan pemerintah penyelenggara saja ke Instansi Penyelenggara, cek di Ombudsman RI atau melalui e-mail timwascpns situs dikelola oleh Staf Kepresidenan RI.Melalui Twitter Lapor1708Pendaftaran CPNS Online Pemkab Intan Jaya 2019 hanya melalui Pengumuman penerimaan CPNS Intan Jaya juga bisa di baca di situs lupa untuk berlatih mengerjakan soal psikotes dan latihan contoh soal tes cpns Kab Intan Jaya soal tes CPNS 2019 Kab Intan Jaya, download saja kumpulan latihan soal tes CPNS 2019 di web juga Alur Cara Daftar CPNS 2019 Kab Intan Jaya Lulusan SMA SMK D3 informasi tata cara dan alur pendaftaran CPNS Kabupaten Intan Jaya ini bagi rekan-rekan yang baru pertama untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS 2019 di Pemkab Intan petunjuk Alur Cara Daftar CPNS 2019 Kab Intan Jaya Lulusan SMA SMK D3 S1. Kali ini akan kami sampaikan sebuah yang sedang dinantikan oleh para peserta tes SKD dan SKB cpns Kabupaten Intan Jaya tahun 2019. Bagi peserta seleksi cpns Pemkab Intan Jaya 2019 yang sudah mengikuti tes SKD dan SKB. Pastinya sudah tidak sabar menunggu pengumuman hasil tes SKD dan SKB cpns Kabupaten Intan Jaya 2019. Nah pada halaman ini admin akan membantu teman-teman bagaimana cara melihat pengumuman hasil tes atau kelulusan akhir Cpns Kabupaten Intan Jaya 2019. Admin yakin masih ada di antara teman-teman yang masih belum mengetahui cara melihat hasil tes SKD dan SKB Cpns Pemkab Intan Jaya 2019. Oleh karena itu, jika teman-teman sedang mencari informasi pengumuman kelulusan hasil tes SKD dan SKB Cpns Pemerintah Kab. Intan Jaya tahun 2019. Maka jangan beranjak dulu dari halaman ini, karena disini admin akan memberikan informasi cara cek / melihat hasil tes Cpns Kabupaten Intan Jaya tahun 2019. Daftar Isi1 Pengumuman Hasil Tes SKD dan SKB CPNS Kabupaten Intan Jaya 20192 Cara Cek / Melihat Hasil Tes SKD dan SKB CPNS 20193 Jadwal Pengumuman Hasil Tes SKD dan SKB CPNS Kabupaten Intan Jaya 20194 Daftar Nama Peserta yang Lulus Tes SKD dan SKB CPNS Intan Jaya 20195 Jadwal Pemberkasan Bagi Peserta Yang Lulus Tes CPNS Ka. Intan Jaya 20196 Lokasi Pengajuan Pemberkasan CPNS Kabupaten Intan Jaya 20197 Persyaratan Pemberkasan CPNS Kab. Intan Jaya 2019 Proses penerimaan Cpns di lingkungan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya tahun 2019 melewati tahapan-tahapan sebagai berikut Pengumuman penerimaan; Pendaftaran online terbatas & pengiriman berkas fisik pendaftaran; Seleksi Administrasi; Pengumuman hasil seleksi administrasi; Cetak nomor ujian secara online; Seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang CAT; Pengumuman kelulusan; Pemberkasan untuk peserta yang dinyatakan lulus dalam pengumuman kelulusan akhir. Proses penerimaan Cpns Kabupaten Intan Jaya tahun 2019 saat ini telah memasuki tahapan pengumuman kelulusan akhir. Jadi sebentar lagi para peserta yang sudah mengikuti tes SKD dan SKB Cpns Kab. Intan Jaya 2019 akan segera mengetahui hasilnya. Cara Cek / Melihat Hasil Tes SKD dan SKB CPNS 2019 Adapun cara mengecek hasil tes SKD dan SKB Cpns Kabupaten Intan Jaya 2019 sebenarnya cukup mudah. Hal pertama yang perlu kita ketahui adalah melihat kembali Surat Pengumuman Penerimaan CPNS Kabupaten Intan Jaya tahun anggaran 2019. Dimana dalam surat pengumuman tersebut telah disampaikan dimana para peserta bisa melihat pengumuman kelulusan Akhir Cpns Kab. Intan Jaya 2019. Namun jika kita melihat pengalaman-pengalaman tahun sebelumnya, maka pengumuman hasil tes kelulusan akhir Cpns Kabupaten Intan Jaya 2019 bisa dilihat di Portal Resmi BKN. Berikut tata cara melihat hasil kelulusan akhir tes Cpns Kabupaten Intan Jaya 2019 Silahkan buka website BKN di alamat Selanjutnya, silahkan LOGIN ke akun SSCN anda masing-masing; Setelah masuk, silahkan akses menu RIWAYAT. Nah pada halaman riwayat ini akan dicantumkan mengenai status kelulusan anda dalam tes SKD dan SKB Cpns Kabupaten Intan Jaya 2019. Admin rasa sangat mudah melihat pengumuman hasil tes SKD dan SKB Cpns Kabupaten Intan Jaya 2019. Para peserta seleksi CPNS Kab. Intan Jaya 2019 bisa mengakses Portal SSCN menggunakan Komputer atau Smartphone masing-masing. Namun disarankan menggunakan Komputer / Laptop supaya tampilan dari Portal SSCN bisa terlihat dengan sempurna. Baca juga Pengumuman Hasil Tes SKD dan SKB CPNS Kabupaten Dogiyai 2019 Jadwal Pengumuman Hasil Tes SKD dan SKB CPNS Kabupaten Intan Jaya 2019 Merujuk pada pengumuman yang telah dikeluarkan oleh BKD Kabupaten Intan Jaya Tentang Pengadaan CPNS 2018 yang diselenggarakan dalam tahun anggaran 2019. Bahwa pengumuman kelulusan akhir tes CPNS Kabupaten Intan Jaya tahun 2019 akan diumumkan pada tanggal 30 Juli 2019. Pengumuman akan dirilis melalui portal SSCN sebagaimana yang telah admin sampaikan di atas. Jadwal pengumuman hasil kelulusan akhir CPNS Kab. Intan Jaya ini masih bersifat tentatif dan jika ada perubahan akan disampaikan melalui situs SSCN. Jadi bagi anda para peserta seleksi tes CPNS Pemkab Intan Jaya 2019, diharapkan untuk terus memantau situs SSCN supaya tidak ketinggalan informasi. Daftar Nama Peserta yang Lulus Tes SKD dan SKB CPNS Intan Jaya 2019 Bagi anda yang juga ingin melihat daftar nama peserta yang lulus tes SKD dan SKB Cpns Kabupaten Intan Jaya 2019. Pengumuman daftar nama peserta yang lolos tes CPNS Kab. Intan Jaya 2019 bisa dilihat di website/situs resmi Pemkab Intan Jaya dan BKD / BKPSDM Kab. Intan Jaya. Para peserta yang telah dinyatakan lolos dalam pengumuman kelulusan akhir Cpns Kabupaten Intan Jaya 2019 melanjutkan ke tahapan pemberkasan. Sedangkan bagi peserta yang tidak lulus dalam pengumuman kelulusan akhir Cpns Kabupaten Intan Jaya 2019. Maka dinyatakan gugur dalam proses seleksi dan tidak bisa melanjutkan ke tahapan pemberkasan. Bagi anda yang belum lulus tes Cpns di lingkungan Pemkab Intan Jaya 2019. Anda tidak perlu berkecil hati, silahkan dicoba lagi tahun depan dengan syarat harus lebih rajin berlatih soal-soal tes CPNS. Kumpulan soal-soal tes CPNS lengkap dengan kunci jawabannya bisa anda dapatkan dengan mendaftar disini. DAFTAR. Jadwal Pemberkasan Bagi Peserta Yang Lulus Tes CPNS Ka. Intan Jaya 2019 Para peserta yang telah dinyatakan lulus dalam pengumuman kelulusan akhir Cpns Kabupaten Intan Jaya tahun 2019. Selanjutnya akan masuk ke tahapan pemberkasan Cpns Intan Jaya 2019 yang akan dilakukan selama 15 hari kerja. Pemberkasan Cpns Pemkab Intan Jaya 2019 akan dimulai pada tanggal 1 – 22 Agustus 2019 mendatang. Jadwal ini juga masih bersifat tentatif dan jika ada perubahan akan disampaikan melalui situs SSCN atau situs resmi Pemkab Intan Jaya. Nah bagi para peserta yang telah lulus dalam pengumuman hasil tes SKD dan SKB Cpns Kabupaten Intan Jaya 2019. Silahkan terus mengupdate informasinya, jangan sampai anda melewatkan tahapan pemberkasan Cpns Kab. Intan Jaya 2019. Lokasi Pengajuan Pemberkasan CPNS Kabupaten Intan Jaya 2019 Tempat atau lokasi pengajuan berkas Cpns bagi peserta yang telah dinyatakan lulus di lingkungan Kab. Intan Jaya tahun 2019 sejauh pantaun admin belum kami dapatkan kepastiannya. Namun jika merujuk pada pengalaman-pengalaman penerimaan Cpns tahun-tahun sebelumnya. Maka proses pemberkasan biasanya dilakukan di Kantor Badan Kepegawai Daerah masing-masing, dalam hal ini di BKD Kabupaten Intan Jaya. Persyaratan Pemberkasan CPNS Kab. Intan Jaya 2019 Adapun mengenai berkas-berkas apa saja yang harus dilengkapi oleh peserta yang lulus tes Cpns Kabupaten Intan Jaya 2019 akan disampaikan lebih lanjut nantinya. Oleh karena itu, para peserta seleksi Cpns Kab. Intan Jaya 2019 diharapkan untuk terus memantau website SSCN atau website resmi Pemerintah Kabupaten Intan Jaya dan Badan Kepegawai Daerah BKD Intan Jaya. Segala informasi berkenaan dengan proses tahapan seleksi Cpns Pemkab Intan Jaya 2019 akan disampaikan melalui website / situs tersebut. Jadi penting bagi para peserta untuk sering-sering membuka situs / website tersebut untuk mengupdate informasi mengenai proses seleksi Cpns Kab. Intan Jaya 2019. Demikian informasi Pengumuman Hasil Tes SKD dan SKB CPNS Kabupaten Intan Jaya 2019 yang bisa kami sampaikan. Semoga dapat membantu teman-teman untuk memperoleh pengumuman hasil kelulusan akhir Cpns Kab. Intan Jaya tahun anggaran 2019. Terima kasih sudah berkunjung ke situs kami dan semoga anda lulus hingga tahapan akhir seleksi Cpns di lingkungan Pemkab Intan Jaya tahun 2019.

penerimaan cpns kabupaten intan jaya