2 Program Pendidikan Diploma IV, Strata I (S-1) atau yang sederajat, dipersyaratkan PNS dengan pangkat golongan paling rendah Pengatur Muda Tk.I, II/b serta memiliki ijazah paling rendah SMA/K atau sederajat yang telah diakui dalam status kepegawaiannya; 3. Program Strata 2 (S-2), Program Spesialis I atau yang sederajat, dipersyaratkan PNS PeraturanKepala LAN Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Diklat Prajabatan Calom Pegawai Negeri Sipil Golongan I dan II.pdf: 20,2MB: Peraturan Kepala LAN Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Pedoman Umum Pembinaan Penyelenggaraan Pendidikan Dan Pelatihan Teknis.pdf: 2,5MB GajiPNS golongan 3 A, di mana biasanya diperuntukkan bagi lulusan S-1 juga memberikan gaji yang lumayan. Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 berikut gaji PNS Golongan 3: IIIa: Rp2.579.400-Rp4.236.400. IIIb: Rp2.688.500-Rp4.415.600. Halini sejalan dengan pemikiran dari Sudiro (2009, h. 8), yang menyatakan bahwa: Salah satu cara untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia organisasi/instansi ialah melalui program pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan terencana dan sistematik.Dengan kata lain pentingnya pendidikan dan pelatihan dalam organisasi adalah perbaikan Gajipokok untuk PNS golongan terendah, yakni Rp 1.560.800, sedangkan golongan tertinggi Rp 5.901.200. Rabu, 3 Agustus 2022; Cari. Network. Tribunnews.com; TribunnewsWiki.com; Apabila calon PNS lulus pendidikan dan pelatihan serta sehat jasmani dan rohani, maka dia akan dinyatakan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS. Vay Nhanh Fast Money. Jenjang karier, gaji tetap, hingga tunjangan dan jaminan masa tua adalah alasan profesi sebagai Pegawai Negeri Sipil PNS memiliki banyak peminat. Bila Anda salah satunya, Anda perlu tahu bahwa setiap PNS punya tugas sesuai pangkat golongan dan jabatan masing-masing. Pangkat golongan PNS dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan calon PNS CPNS dan berpengaruh pada besaran gaji yang akan diterima. Lantas, bagaimana pembagian pangkat golongan? Berapa kisaran gaji PNS? Tidak ada perubahan dalam pembagian pangkat golongan antara tahun 2021 dan tahun-tahun sebelumnya. Pangkat dan golongan PNS pada tahun ini terdiri atas Golongan I, berpangkat Juru Golongan II, berpangkat Pengatur Golongan III, berpangkat Penata Golongan IV, berpangkat Pembina Setiap golongan diurutkan ke dalam 4 ruang kerja, kecuali Golongan IV yang memiliki 5 ruang kerja. Secara lengkap, pangkat golongan PNS diatur sebagai berikut dengan kisaran gaji setiap golongan Golongan I Ruang Kerja Nama Pangkat Kisaran Gaji IA Juru Muda – IB Juru Muda Tingkat 1 – IC Juru – ID Juru Tingkat 1 – Golongan II Ruang Kerja Nama Pangkat Kisaran Gaji II A Pengatur Muda – II B Pengatur Muda Tingkat 1 – II C Pengatur – II D Pengatur Tingkat 1 – Golongan III Ruang Kerja Nama Pangkat Kisaran Gaji III A Penata Muda – III B Penata Muda Tingkat 1 – III C Penata – Rp III D Penata Tingkat 1 – Golongan IV Ruang Kerja Nama Pangkat Kisaran Gaji IV A Pembina – IV B Pembina Tingkat 1 – IV C Pembina Utama Muda – IV D Pembina Utama Madya – IV E Pembina Utama – Kenaikan Pangkat Golongan PNS Peraturan resmi mengenai jenjang karier PNS tercantum jelas dalam undang-undang kepegawaian, meliputi pendidikan dan pelatihan, promosi, dan kenaikan pangkat. Setiap golongan punya peluang untuk naik ke golongan yang lebih tinggi, sebagai penghargaan atas prestasi dan pengabdian terhadap negara. Kenaikan pangkat ini dibagi menjadi tiga jenis Kenaikan pangkat reguler Diberikan kepada PNS yang ditentukan tanpa terikat jabatan. Kenaikan pangkat pilihan jabatan struktural Diberikan kepada PNS pada unit dinas tertentu. Kenaikan pangkat pilihan jabatan fungsional Diberikan kepada PNS yang punya tugas fungsional tertentu. Syarat ketiganya adalah sekurang-kurangnya telah 4 tahun menduduki pangkat terakhir. Penilaian prestasi kerjanya adalah nilai baik dalam Sasaran Kinerja Pegawai SKP setidaknya dua tahun sebelumnya. Baca juga Jadi Pilih Mana, Karyawan atau Pengusaha? Tingkat Pendidikan CPNS Pendidikan mempengaruhi pangkat golongan PNS dan jabatan awal. Bagi lulusan SD dan SMP, Anda akan memulai karier sebagai PNS golongan I. Lulusan SMA sederajat, DIII dan Akademi akan memulai sebagai PNS golongan II. Sedangkan yang lulus S2 dan S3 akan memulai sebagai PNS golongan III. Selain berpengaruh pada posisi awal dan golongan, pendidikan terakhir juga menentukan posisi tertinggi yang bisa dicapai. Lulusan SD, contohnya, hanya bisa naik hingga golongan II A. Selengkapnya, simak tabel berikut ini Ijazah Terakhir Golongan Awal Golongan Tertinggi SD I A II A SMP I C II C SMP Kejuruan I C II D SMA, SMA Kejuruan, D I II A III B Diploma II II B III B Sarjana Muda, D III, Akademi II C III C Sarjana S1, Diploma IV III A III D Dokter, Apoteker, Magister S2, Spesialis, Pendidikan Profesi III B IV A Doktor S3 III C IV B Kesimpulan Nah, informasi pembagian pangkat golongan PNS di atas bisa membantu Anda mendapat gambaran tentang profesi PNS, mulai dari syarat pendidikan terakhir, penempatan golongan, hingga kisaran gaji. Bila ingin mengikuti seleksi CPNS, tentukan target Anda dan siapkan diri sebaik mungkin. Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran! Bagi kamu yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Sebagai platform pengembangan dana yang optimal dengan bunga rata-rata 12% per tahun dan menggunakan proteksi asuransi 99% dari pokok pinjaman. Tentunya, semua itu dapat kamu mulai hanya dengan Rp100 ribu saja. Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk syarat dan ketentuan dapat menghubungi 021 5091-6006 atau email ke [email protected]

penggolongan pendidikan dan pelatihan pns